SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Reformasi birokrasi di Kemenkumham Jawa Timur semakin menggema sebagai upaya untuk memperkuat pelayanan publik di seluruh unit kerja. Langkah ini sejalan dengan arahan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto, yang pada Rabu (18/9) menekankan pentingnya peran reformasi birokrasi dalam tugas, fungsi, dan pencapaian layanan di lingkungan Kemenkumham Jatim.
Sebagai salah satu wilayah dengan 63 Unit Pelaksana Teknis (UPT) terbesar di Indonesia, Kemenkumham Jatim terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Hingga saat ini, sebanyak 27 dari 64 UPT, termasuk Kanwil, telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Bahkan, Kemenkumham Jatim menjadi satu-satunya kantor wilayah di Indonesia yang berhasil memperoleh predikat WBBM.
Kadiv Administrasi Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim, yang membacakan laporan Kakanwil Heni Yuwono, menyampaikan bahwa beberapa satuan kerja lainnya tengah diusulkan untuk meraih predikat WBK dan WBBM pada tahun 2024.
"Target kami, separuh dari satuan kerja telah menyandang predikat WBK atau WBBM di akhir tahun ini," ungkap Rochim penuh optimisme.
Reformasi birokrasi ini bertujuan menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antarunit kerja agar hasil yang dicapai semakin optimal.
"Dengan inovasi-inovasi yang terus kami terapkan, Kemenkumham Jatim siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," lanjutnya.
Selain reformasi layanan, Kemenkumham Jatim juga mencatat prestasi gemilang dalam penyerapan anggaran. Hingga Agustus 2024, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) mencapai 97,92%, sebuah pencapaian yang menunjukkan perencanaan dan eksekusi anggaran yang efektif.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait