Lebih lanjut, Surokim menjelaskan bahwa sanksi berat akan diberikan kepada pelaku kekerasan sesuai dengan peraturan yang berlaku di universitas, termasuk sanksi yang diatur dalam Peraturan Menteri terkait pencegahan kekerasan di lingkungan kampus.
"Kami pastikan pelaku akan menerima hukuman setimpal guna memberikan efek jera," tegasnya.
Pihak kampus juga berkomitmen memperkuat kampanye anti kekerasan dan anti perundungan melalui sosialisasi berkelanjutan. "Kami akan terus meningkatkan edukasi tentang pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan," tutup Surokim.
Insiden ini mengundang kecaman luas dari warganet. Banyak pengguna media sosial yang mendesak pihak kampus dan aparat penegak hukum untuk tidak ragu dalam memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Meskipun pelaku sempat meminta agar video tersebut dihapus dari media sosial dengan alasan masalah telah diselesaikan secara damai, netizen tetap menuntut keadilan bagi korban dan berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
Desakan publik ini menegaskan bahwa kekerasan, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan, harus ditindak tegas tanpa kompromi. Dunia akademis, yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar dan berkembang, tidak boleh dicoreng oleh tindakan yang tidak beradab seperti ini.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait