JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Laporan terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang membuat banyak pihak kaget, dana kampanye pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 menuai perhatian. Menariknya, kedua pasangan calon yang bersaing, yakni Mundjidah Wahab-Sumrambah dan Warsubi-Salmanudin Yazid, sama-sama melaporkan dana kampanye dengan saldo Rp 0.
Dalam pengumuman resmi KPU Jombang bernomor 503/PL.02-5-Pu/3517/2024, saldo awal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) paslon nomor urut 1, Mundjidah Wahab-Sumrambah, tercatat sebesar Rp 1 juta. Namun, rincian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye menunjukkan angka yang mengejutkan, yakni 0 rupiah.
Hal serupa juga terjadi pada paslon nomor urut 2, Warsubi-Salmanudin Yazid. Saldo awal RKDK mereka hanya Rp 500 ribu, namun lagi-lagi, penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye sama sekali tidak ada.
“Pasangan calon telah melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kepada KPU pada 24 September 2024,” ujar Divisi Teknis Penyelenggara KPU Jombang, Nuriadi, pada Selasa (1/10/2024).
Menurut Nuriadi, saldo nol rupiah yang tertera dalam laporan keduanya bukanlah hal yang aneh. “Saldo di rekening kampanye memang ada nominalnya, tapi itu hanya dana minimal sebagai syarat pembukaan rekening di bank. Sisanya, bergantung pada pasangan calon mengisi berapa,” jelasnya.
KPU Jombang menegaskan bahwa setiap penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye wajib dilaporkan secara berkala melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) yang disediakan oleh KPU RI. Hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu.
“Laporan dana kampanye harus menjadi bukti komitmen peserta pemilu dalam menjalankan pemilu yang transparan,” tambah Nuriadi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait