MOJOKERTO, iNews.id - Menjelang Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro, Perindustrian Dan Perdagangan (Diskopukmperindag) memastikan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng bagi warga Kota Mojokerto.
Berbagai upaya terus dilakukan, mulai dari melakukan monitoring evaluasi (Monev) ke toko-toko retail untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat tentang minyak goreng satu harga, hingga operasi pasar yang telah berjalan selama 7 kali di tahun 2022 ini. Semua ini untuk membantu masyarakat dalam mempermudah mendapatkan minyak goreng dengan harga normal yang saat ini di daerah lain masih terjadi kelangkaan.
Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto Ani Wijaya menjelaskan, sesuai dengan arahan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Pemerintah Kota Mojokerto akan terus memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat di Bumi Majapahit.
"InsyaAllah kalau di kota aman dan kami komit sesuai dengan petunjuknya bu Wali, kita akan terima order terus, pokoknya kalau order ada terus maka kita operasi pasar terus," jelasnya saat dihubungi Sabtu (5/3/2022).
Ia juga menjelaskan, bahwa di tahun 2022 ini Diskopukmperindag telah menggelar operasi pasar sebanyak 7 kali dan telah menyalurkan 70 ribu liter minyak goreng bagi masyarakat Kota Mojokerto.
Untuk memantau harga minyak goreng Diskopukmperindag juga telah membentuk satgas perdagangan keliling yang memantau pergerakan harga seminggu dua kali hingga ke tingkat toko retail.
Lebih jauh, pihaknya tak hanya menyediakan kebutuhan minyak goreng bagi warga saja. Tapi juga bagi pelaku UMKM khususnya bidang makanan/minuman terdaftar yang jumlahnya mencapai ribuan di Kota Mojokerto.
Dengan penyediaan minyak goreng satu harga dari Pemkot, diharapkan dapat membantu UMKM agar dapat bertahan menghadapi masa pandemi sekaligus kelangkaan minyak goreng.
"Karena UMKM kita banyak ya yang makanan minuman di wilayah Kota ini kasihan kalau nggak dibantu," tegasnya.
Agar tepat sasaran, Ani mengaku kalau para pelaku UMKM harus telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di bidang makanan dan minuman untuk kemudian mendaftarkan diri secara online. Kemudian Diskopukmperindag akan melakukan verifikasi. Setelah lolos verifikasi, mereka dapat membeli minyak goreng dengan membawa fotocopy NIB dan KTP.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari beberapa waktu lalu juga telah memastikan bahwa Pemkot Mojokerto akan terus memastikan tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di Kota Mojokerto sehingga masyarakat tidak perlu panic buying. "Setiap minggunya ada tim dari kami yang melakukan pemantauan langsung di lapangan," kata dia.
"Kalau yang IKM UMKM itu harus punya NIB, NIK, dan NKK, NIB nya harus bidang makanan dan minuman, jadi daftarnya pakai google form, secara online sehingga kita bisa tracing dulu NIB nya benar atau tidak, dan waktu pengambilan dia bawa fotocopy NIB sama KTP," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait