Komisioner Bawaslu Surabaya Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual di Sidang DKPP

Trisna Eka Adhitya
Komisioner Bawaslu Surabaya Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual di Sidang DKPP. Foto iNewsSurabaya/trisna

Selain bukti percakapan, Agil juga mengklaim memiliki sejumlah video sebagai bukti pendukung lainnya. “Banyak video-video juga banyak,” katanya seraya menunjukan bukti chat tersebut.

Agil menyatakan bahwa pengadu seolah-olah berusaha membingkai tuduhan pelecehan seksual untuk memojokkannya. “Maunya si pengadu si Pudja Servita, tapi kok framingnya pelecehan seksual,” pungkas Agil.

Agil juga menyayangkan pemberitaan media yang menurutnya tidak seimbang karena ia belum sempat memberikan klarifikasi. Namun, ia mengaku pasrah dan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. “Jadi tidak imbang, tapi yaudah lah, gak apa-apa, mau gimana lagi,” tutupnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network