Kasus Pelecehan Seksual di Sampang Mandek, Polres Didesak Segera Bertindak, Kapolres Beri Alasan Ini
SAMPANG, iNewsSurabaya.id – Kinerja Polres Sampang kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah laporan kasus yang masuk ke kepolisian disebut berjalan lamban bahkan cenderung mandek, tanpa kepastian hukum yang jelas.
Sorotan terbaru datang dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan sejak 2020 hingga 2025. Meski sudah berjalan bertahun-tahun, penanganan kasus dinilai tidak kunjung tuntas. Masyarakat menilai aparat gagal memberi rasa keadilan bagi korban.
Kasus tersebut tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Torjun, Robatal, Camplong, hingga Tambelangan. Padahal, sebagian besar identitas pelaku disebut sudah diketahui. Ironisnya, masih banyak pelaku yang bebas berkeliaran, bahkan ada yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) namun belum ditangkap hingga sekarang.
Aksi protes datang dari sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat, di antaranya PMII, MDW, dan aliansi lainnya. Mereka menilai penanganan Polres Sampang terlalu lamban.
“Kami prihatin, kasus pencabulan ini sudah lama berlarut-larut, tapi pelakunya sebagian besar masih bebas. Aparat seharusnya melindungi anak-anak, bukan menunda keadilan,” tegas Siti Farida, koordinator aksi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
