Ketua KONI Kota Probolinggo Tersandung Kasus Narkoba, Fakta-Fakta Baru Terungkap

Arif Ardliyanto
Ilustras-Ketua KONI Kota Probolinggo diduga Tersandung Kasus Narkoba. Foto iNewsSurabaya/ist

Fakta-Fakta yang Terungkap:
1. Penangkapan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak 
   Penangkapan dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kediaman RJ di Kota Probolinggo pada Kamis, 10 Oktober 2024.
   
2. Tes Urine Positif Narkoba
   Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba, RJ dinyatakan positif narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.

3. Kondisi Penangkapan
   Penangkapan RJ berlangsung tanpa perlawanan saat ia diduga sedang asyik mengonsumsi narkoba di rumahnya.

4. Proses Penyidikan Berlanjut 
   Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam penyediaan narkoba.

5. Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak  
   RJ saat ini mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini tentu saja menjadi pukulan bagi dunia olahraga Kota Probolinggo, mengingat posisi RJ yang penting dalam memajukan olahraga di daerah tersebut. Keterlibatan tokoh publik dalam penyalahgunaan narkoba ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perang melawan narkoba di semua lapisan masyarakat.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network