Percintaan Kandas, Pemuda di Bali Sebar Foto Bugil Mantan Kekasihnya

Ali Masduki
Foto telanjang mantan pacar disebar DK melalui handphone. (Foto: iNews/Made Argawa).

Bibi MA kemudian menelepon DK dan meminta foto-foto telanjang itu dihapus. Bahkan dia sempat mengancam akan melaporkan DK ke polisi. 

Tak hanya itu, keluarga MA juga mendatangi rumah DK dan berbicara langsung kepada orang tuanya. Lantaran tak ada respons, keluarga MA melaporkan perkara ini ke Polres Tabanan. 

Pada Sabtu (5/3), polisi menjemput DK di rumahnya untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Tabanan. DK mengakui perbuatannya. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat (1) atau Pasal 46 juncto Pasal 30 ayat (1) UU ITE Dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.



Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network