Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi, Moh. Qowim, menyampaikan harapannya agar sosialisasi yang telah dilakukan dapat dipahami dengan baik oleh seluruh warga binaan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warga binaan, meskipun berada di balik jeruji besi, tetap dapat menggunakan hak pilih mereka sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Qowim juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menjamin hak politik setiap warga negara tanpa terkecuali. “Partisipasi aktif dalam pemilu adalah hak dasar yang tidak boleh diabaikan, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani hukuman,” pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, KPU Banyuwangi berharap seluruh warga binaan bisa menggunakan hak pilih mereka secara bijak dan penuh tanggung jawab, sehingga demokrasi tetap berjalan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di dalam lapas.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait