Pemilih perlu mengenal terlebih dulu dalam siapa calon pemimpin mereka. Melakukan pencarian sosok calon pemimpin melalui jejak digital di dunia maya (internet) menjadi hal yang wajar dilakukan bahkan rekam jejak selama memimpin apa yang betul betul dirasakan azas manfaatnya oleh masyarakat, dan hal ini sah-sah saja dalam dunia politik.
Ia memberi contoh, jika seseorang yang hendak berlaga dalam kontestasi pilkada ternyata kerap mengumbar janji atau memperkaya diri semasa menjabat bahkan tidak malu-malu ketika incumbent mencalonkan diri kembali masih memakai fasilitas negara maupun menggunakan bansos sebagai alat politik yang jelas jelas hal itu sangat tidak diperbolehkan.
"Belum lagi persoalan dengan melibatkan beberapa PNS/ASN untuk ikut berkampanye baik itu terselubung maupun terang terangan ini akan merusak tatanan demokrasi dan pasti hasilnya ke depan akan syarat dengan berbagai macam kepentingan," tegas Ali.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait