Ia juga menjelaskan, selama ini Ansugi Law dikenal sebagai firma hukum yang fokus pada layanan untuk korporasi, seperti perizinan, kontrak, audit hukum, opini hukum, hingga aksi korporasi.
Namun, dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat, Ansugi Law kini memperluas layanan ke bidang litigasi, sehingga mampu memberikan "one-stop solution" untuk masalah hukum, baik korporasi maupun non-korporasi.
Tidak hanya menambah divisi litigasi, Ansugi Law juga menaungi partner notaris, mediator, kurator, dan pengurus. Langkah ini menunjukkan komitmen Ansugi Law dalam memberikan layanan hukum yang aman, terpercaya, dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
Dengan langkah ini, Ansugi Law diharapkan mampu menjadi solusi utama bagi masyarakat Jawa Timur dalam mencari keadilan, baik untuk urusan korporasi maupun non-korporasi.
Editor : Arif Ardliyanto