SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Data Center Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) langsung memantau hasil penghitungan suara dari 60.751 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 38 kabupaten/kota, setelah pemungutan suara Pilkada Jawa Timur ditutup pukul 13.00 WIB.
Pemantauan dilakukan melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP), sistem yang juga digunakan dalam Pemilu 2024. Sistem SIREKAP memungkinkan KPU Jatim untuk memantau penyelesaian penghitungan suara di setiap TPS.
Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriawan, menjelaskan bahwa pihaknya dapat melihat apakah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah mengunggah Formulir C.Hasil.
"Jika belum, kami akan menyelidiki penyebabnya dan memberikan bantuan untuk menyelesaikan masalah," terangnya.
Ia mengungkapkan, kendala umum yang dihadapi KPPS biasanya terkait kualitas foto yang kurang jelas atau kesalahan perhitungan.
Target unggah Formulir C.Hasil ditargetkan selesai pada hari ini, Rabu, 27 November 2024. Untuk memastikan hal ini, Data Center KPU Jatim telah menyiapkan 15 tim validasi yang terdiri dari 30 personel.
Hingga pukul 15.55 WIB, 19.184 TPS telah mempublish Formulir C.Hasil. Namun, 41.366 TPS belum mempublish data, dan 201 TPS mengalami kegagalan publikasi.
"Tim kami akan segera membantu TPS yang mengalami kendala," kata Insan. KPU Jatim akan langsung menghubungi KPPS terkait untuk memberikan dukungan teknis.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait