Konsumen Waspada! YLPK Jatim Buktikan Kebenaran Isu Asbes Berbahaya

Ali Masduki
Penggunaan asbes biru (crocidolite) sudah dilarang sejak tahun 1985, dan hanya asbes putih (chrysotile) yang diijinkan untuk dipergunakan/diperdagangkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. Foto/YLPK Jatim

YLPK Jatim menginginkan pengujian terhadap kandungan asbes di udara saat pemasangan, penggunaan, dan pembongkaran. Namun, YLPK Jatim ditantang balik oleh Prof. Dr. Ir. Sjahrul Meizar Nasri untuk melakukan eksperimen. 

"Saya tantang YLPK Jatim untuk menghancurkan produk fiber cement berbahan asbes di dalam ruangan dan menguji kandungan asbes putih di udara. Ini penting untuk membuktikan apakah klaim tentang asbestosis dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

YLPK Jatim menyetujui tantangan tersebut untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat dan menghilangkan kesalahpahaman seputar isu asbes putih (chrysotile) yang dianggap berbahaya.

Dengan langkah ini, YLPK Jatim berharap dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat konsumen mengenai produk berbahan asbes dan dampaknya terhadap kesehatan.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network