Sisi Positif dan Negatif JKN Sebagai Syarat Administrasi

Ali Masduki
Warga antri mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dikantor BPJS Kesehatan KCU Surabaya. (Foto: Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir sebagai usaha pemerintah mencapai target Universal Health Coverage (UHC). 

Akan tetapi, nampaknya, penerapan JKN dijadikan sebagai syarat administrasi layanan publik mengundang dampak negatif, khususnya di bidang ekonomi dan kestabilan politik nasional.

Sisi Positif dan Negatif JKN

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair), Elia Mustikasari, berpendapat bahwa ada sisi positif dan negatif JKN. 

Positif karena konsep JKN bagus, tujuannya meng-cover biaya kesehatan seluruh rakyat Indonesia dengan membayar iuran yang relatif kecil.

Sayangnya, konsep yang bagus ini tidak dirancang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia yang beragam. 
Iuran JKN tidak sesuai dengan daya pikul masyarakat Indonesia. 

Ditambah lagi penerapan peraturan JKN di lapangan berbeda dan banyak komplain masyarakat terhadap pelayanan JKN (BPJS Kesehatan) yang tidak direspon cepat walaupun telah disediakan hotline keluhan peserta BPJS.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network