Kemudian, korban dirujuk ke ke Rumah Sakit Islam Sakinah, Mojokerto. Sesampainya di sana, balita itu dinyatakan meninggal. “Di Sakinah udah gak ada nafas. Jam 1 malam meninggal di Sakinah, hari kamis (12/12/2024), itu,” ucapnya.
Juni yang menduga keponakannya meninggal tidak wajar dengan penuh luka, langsung melaporkan ke Polsek Sumobito. Di sana Juni diminta untuk langsung membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jombang.
“Katanya dianiaya. Saya langsung lapor ke polsek. Dan disuruh ke Polres Jombang,” ucapnya.
Keluarga menduga pelaku penganiayaan adalah pacar ibu korban berinisial JP. “Kalau saya sih menduga yang laki-laki pacaranya adik saya yang menganiaya,” katanya.
Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian balita ini dalam penanganan unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Adapun untuk jenazah korban masih di kamar mayat RSUD Jombang. Berdasarkan pantauan iNews, di depan kamar mayat RSUD Jombang terdapat kendaraan dari RS Bhayangkara Kediri yang dikabarkan sedang melakukan visum terhadap jenazah korban.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra belum memberikan keterangan terkait kasus itu. Inews berupanya mengonfirmasi melalui pesan singkat dan telepon belum direspons.
Editor : Arif Ardliyanto