SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP Muslimat NU), Khofifah Indar Parawansa, mengusulkan ke pemerintah segera menerbitkan regulasi terkait penggunaan media sosial (medsos) bagi anak.
Usulan tersebut disampaikan Khofifah usai melakukan silaturahmi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Abdul Mu'ti, di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Khofifah menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak negatif paparan medsos yang berlebihan pada anak. Ia mencontohkan kebijakan di Australia yang membatasi akses medsos untuk anak di bawah 16 tahun.
"Kita perlu regulasi yang komprehensif untuk melindungi anak-anak kita dari potensi bahaya medsos," tegas Khofifah.
Selain itu, Khofifah juga mengusulkan evaluasi dan pengaturan penggunaan gawai di lingkungan pendidikan. Menurut dia, kemudahan akses medsos melalui gawai sekolah perlu diantisipasi agar tidak berdampak buruk pada perkembangan anak.
"Penggunaan gawai di sekolah harus diatur agar tidak justru meningkatkan paparan anak terhadap konten negatif di medsos," tuturnya.
Lebih lanjut, Khofifah juga mendorong perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga ke jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Ia menilai, gizi yang baik sejak dini sangat penting untuk mendukung perkembangan anak secara optimal.
"Pentingnya gizi sejak dini tak bisa diabaikan. MBG di PAUD akan berdampak besar pada peningkatan kualitas SDM Indonesia," imbuhnya.
Menteri Mu'ti menyambut baik usulan Khofifah. Ia menyatakan akan mempelajari usulan tersebut dan mempertimbangkannya dalam kebijakan terkait.
Dalam lertemuan tersebut juga membahas undangan Khofifah kepada Menteri Mu'ti untuk menghadiri Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya pada 12-15 Februari 2025.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait