Mia menjelaskan, dalam sistem peradilan pidana, Kejaksaan melaksanakan tugas utama penuntutan, penyidikan, serta pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. “Di luar sistem peradilan pidana, peran Kejaksaan meluas ke bidang perdata, tata usaha negara, pemulihan aset, hingga intelijen hukum,” terangnya.
Sementara itu, Rektor Unair Prof Mohammad Nasih memaparkan pentingnya penegakan hukum yang humanis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. "Tagline Unair, excellent with morality sangat relevan dalam upaya menegakkan hukum yang humanis bagi semua lapisan masyarakat," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait