SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Kabar membanggakan datang dari Surabaya. Dua taman ikonik, Taman Flora dan Taman Cahaya, kini resmi menyandang predikat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) terstandar. Pengakuan bergengsi ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, dengan pencapaian nilai tertinggi di tingkat nasional.
Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Kemen PPPA RI melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Nomor 13 Tahun 2025, yang mengakui kedua taman tersebut telah memenuhi standar RBRA secara paripurna.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Myrna Augusta Aditya Dewi, menjelaskan bahwa penilaian ini melibatkan berbagai tahapan, mulai dari kelengkapan administrasi hingga inspeksi lapangan.
“Kami mengajukan Taman Flora dan Taman Cahaya untuk sertifikasi RBRA. Hasilnya, keduanya berhasil meraih predikat tertinggi secara nasional. Ini adalah bentuk komitmen kami menjadikan Surabaya sebagai Kota Layak Anak,” ujar Myrna, Sabtu (11/1/2025).
Menurutnya, taman yang mendapatkan predikat RBRA harus memenuhi 13 aspek persyaratan, mencakup kenyamanan, keamanan, lokasi, pencahayaan, hingga aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Sebanyak 132 unsur detail harus dipenuhi, termasuk fasilitas gratis, area bermain yang aman, larangan sudut tajam, dan penggunaan rumput sintetis.
“Keamanan dan kenyamanan menjadi prioritas. Ada personel keamanan yang berkeliling, CCTV, speaker pemberitahuan, hingga fasilitas P3K untuk menangani situasi darurat. Ini adalah bentuk perlindungan maksimal bagi anak-anak,” tambahnya.
Selain pengakuan nasional, Pemerintah Kota Surabaya juga berambisi memperoleh sertifikasi internasional. Pada tahun 2024, Taman Flora dan Taman Cahaya telah diajukan untuk mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9169:2023 dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Auditnya bahkan telah selesai dilakukan pada Desember 2024, dan kini tinggal menunggu hasilnya.
“Kami optimistis kedua taman ini akan meraih SNI. Selain itu, upaya sertifikasi akan terus dilakukan untuk taman-taman lain, termasuk Taman Lalu Lintas Joyoboyo dan tempat wisata lainnya yang memiliki area bermain,” jelas Myrna.
Predikat RBRA ini semakin memperkuat posisi Surabaya sebagai kota yang peduli terhadap anak. “Taman RBRA adalah bukti konkret bahwa Surabaya layak disebut Kota Layak Anak. Kami akan terus menjaga dan mengembangkan fasilitas ini agar memenuhi standar yang berlaku,” tegas Myrna.
Dengan segala pencapaian ini, Surabaya tak hanya menjadi kota yang ramah anak tetapi juga inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. Kedua taman ini menjadi bukti nyata bahwa ruang publik dapat dirancang aman, nyaman, dan inklusif untuk semua.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait