Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap MI dan seorang pegawai hotel bintang lima sebagai saksi. “MI dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas Grandika.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
