Kronologi Pembunuhan Perempuan di Hotel Berbintang Surabaya, Dipicu Mantan Pacar?

Lukman Hakim
Pembunuhan di Hotel Berbintang di Jalan Tunjungan Surabaya dilakukan penyelidikan. Foto iNEWSSURABAYA/lukman

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap MI dan seorang pegawai hotel bintang lima sebagai saksi. “MI dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas Grandika.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network