LPS Tetapkan Tingkat Bunga Penjaminan: Demi Stabilitas Keuangan, Segini Penetapannya

Arif Ardliyanto
LPS menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan Rupiah dan Valas tetap stabil hingga Mei 2025. Foto iNEWSSURABAYA.ID/arif

Transparansi dan Kepercayaan Nasabah
LPS juga mengimbau perbankan untuk transparan menyampaikan informasi TBP kepada nasabah. Informasi ini harus mudah diakses melalui berbagai media dan kanal komunikasi bank.

“Memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan sangat penting untuk melindungi dana nasabah dan menjaga kepercayaan mereka terhadap sistem perbankan,” tutup Purbaya.

Dengan langkah ini, LPS menunjukkan komitmennya dalam mendukung stabilitas sistem keuangan Indonesia di tengah tantangan global yang terus berkembang.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network