SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Remaja perempuan berusia 15 tahun diduga menjadi korban pencabulan pemilik sekaligus pengasuh di sebuah panti asuhan di Surabaya berinisial NK (61). Perlakuan asusila itu dialami korban selama kurang lebih tiga tahun.
Dugaan tindak pidana itu terungkap setelah ada beberapa anak kabur dari panti asuhan. Kemudian, ada anak yang melapor kepada seorang berinisial S (41) bahwa di dalam panti tersebut telah terjadi kekerasan seksual.
“Sementara, korban yang melapor baru satu orang. Bisa jadi bertambah lebih dari satu,” kata Direktur Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UKBH FH Unair), Sapta Aprilianto, Jumat (31/1/2025).
Ia menambahkan, diduga motif kekerasan seksual karena adanya relasi kuasa. Bukan karena iming-iming maupun pemaksaan. Korban merupakan anak asuh dan terduga pelaku merupakan pengasuh.
“Ini relasi kuasa, mereka (korban) tidak ada pilihan lain. Karena yang satu berkuasa, yang satu di bawah kekuasaan. Ya terjadi (kekerasan seksual),” ungkapnya.
UKBH FH Unair telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur dengan nomor laporan LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 30 Januari 2025.
“Kami akan melakukan monitoring dan juga mendampingi korban. Korban secara fisik baik-baik saja, cuma sedang dilakukan asesmen, pendampingan psikis,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut. Saat ini laporan tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum.
“Kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait