Lemah Aturan Panti Asuhan di Surabaya, DPRD Minta Regulasi Diperjelas dan Diperketat

Trisna Eka Adhitya
DPRD Surabaya mendesak Pemkot segera menerbitkan regulasi ketat untuk panti asuhan pasca kasus asusila yang menggemparkan kota. Foto iNEWSSURABAYA/trisna

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Kasus asusila yang menggemparkan Surabaya membuat DPRD bergerak cepat. Dalam rapat koordinasi (rakor), wakil rakyat menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap panti asuhan di Kota Pahlawan guna mencegah kasus serupa terulang.

Rakor tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP, Bagian Pemerintahan dan Kesra, Ketua LPA Jatim, serta lurah dan camat.

Hasil rapat menunjukkan perlunya aturan khusus bagi panti asuhan di Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wirawati, mendesak Pemkot segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) atau Surat Edaran (SE) sebagai regulasi yang mengatur perlindungan dan legalitas panti asuhan.

"Kami berharap ada Perwali yang mengatur agar panti asuhan mendapat dukungan penuh, baik dari kelurahan maupun kecamatan, dalam aspek pendidikan dan bantuan sosial. Hingga saat ini, belum ada regulasi spesifik yang mengatur hal ini," ujar Ajeng.

Ajeng juga menyoroti pentingnya verifikasi izin resmi bagi panti asuhan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kekerasan terhadap anak, seperti pencabulan dan penganiayaan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berdonasi dengan memastikan panti yang mereka bantu memiliki izin dari Dinas Sosial.

"Kami di Komisi D sudah lama mengedukasi masyarakat agar memverifikasi legalitas panti sebelum berdonasi. Ini demi keamanan anak-anak dan untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan," tambahnya.

Sweeping dan Pelatihan bagi Pengelola Panti

Selain regulasi, Ajeng juga mengusulkan adanya sweeping atau inspeksi mendadak ke panti-panti yang dicurigai tidak memiliki izin resmi. Ia juga menekankan pentingnya pelatihan bagi para pengasuh agar standar pengasuhan anak dapat diterapkan dengan baik.

"Setelah ada SE atau Perwali, sweeping harus dilakukan untuk mengecek panti asuhan ilegal. Pemerintah juga bisa memberikan bantuan pendidikan dan sosial, termasuk peluang kuliah bagi anak-anak yatim piatu," jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network