SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Kasus video viral Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin, yang menampilkan dugaan penyembunyian seorang wanita di bawah meja kerja akhirnya menemui titik damai. Organisasi Masyarakat (Ormas) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Surabaya secara resmi menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Kesepakatan damai antara Camat Asemrowo dan Ketua BNPM Surabaya, Muhammad Rosuli, tercapai setelah dilakukan mediasi di Kantor Kecamatan Asemrowo pada Rabu (30/1/2025) malam. Mediasi ini turut dihadiri Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, tim pengacara Khusnul Amin, Abdul Rouf Al Makki, serta perwakilan anggota BNPM Surabaya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan meredam konflik yang sempat memanas di media sosial. Bahkan, mereka berencana mencabut laporan terhadap pihak yang menyebarkan video viral tersebut.
Ketua BNPM Surabaya, Muhammad Rosuli, mengapresiasi peran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang telah memfasilitasi mediasi ini.
"Kami berterima kasih kepada Kasatpol PP Surabaya, Pak Fikser, yang telah membantu menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Mediasi ini menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak," ujar Rosuli.
Rosuli juga menyesalkan kegaduhan yang sempat terjadi dan menyatakan bahwa narasi yang berkembang di media sosial tidak benar.
"Saya secara pribadi meminta maaf kepada Pak Amin, keluarganya, serta warga Surabaya atas insiden di Kecamatan Asemrowo. Kami menyesalkan adanya kesalahpahaman yang berujung viralnya video tersebut," tambahnya.
Sementara itu, Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin, menegaskan bahwa video yang beredar tidak mencerminkan kejadian sebenarnya.
"Narasi dalam video tersebut tidak benar. Ini adalah ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan BNPM," jelasnya.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Khusnul Amin menerima permintaan maaf dari BNPM dan berharap hubungan antara Kecamatan Asemrowo dan BNPM semakin baik ke depannya.
"Saya menerima permohonan maaf dari Mas Rosuli. Kita semua saling memaafkan, apalagi sebentar lagi memasuki bulan Ramadan. Ke depan, semoga hubungan semakin erat dan ukhuwah Islamiyah tetap terjaga," tuturnya.
Kasatpol PP Surabaya, M. Fikser, menekankan bahwa tujuan utama mediasi ini adalah menciptakan keharmonisan dan menghindari konflik berkepanjangan di masyarakat.
"Sesuai arahan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan secara musyawarah. Kota ini dibangun dengan semangat guyub rukun dan kebersamaan," tegas Fikser.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan tak ada lagi polemik yang berkembang, dan warga Surabaya dapat kembali fokus pada hal-hal yang lebih positif.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait