Resmi, KPU Tetapkan Khofifah-Emil Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim

Lukman Hakim
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menggelar Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Foto iNEWSSURABAYA/lukman

Khofifah juga menyampaikan penghormatannya kepada para partai pengusung, serta pihak paslon lain baik paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, dan paslon urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta.

"Berikutnya kami ingin menyampaikan penghormatan kami kepada seluruh partai pengusung, baik paslon 1 maupun paslon 3. Dan tentu secara khusus kami menyampaikan sangat banyak terima kasih kepada seluruh partai pengusung paslon 2," ujarnya.

Diketahui, KPU Jatim melakukan Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Hasil Pemilihan Serentak 2024, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sela atau dismissal dengan menolak gugatan pemohon yaitu paslon Tri Rismaharini (Risma)- Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans). 

Perkara Nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Nomor Urut 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) tidak dapat diterima. 

Dengan penetapan ini, seluruh tahapan Pilkada Jatim 2024 telah memasuki fase akhir. Sesuai jadwal, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih bakal dilaksanakan pada 20 Februari 2025 mendatang.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network