SUMENEP, iNewsSurabaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) usulan pengesahan penetapan pemenang Pilkada Sumenep 2024 kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Penyerahan dilakukan di sebuah hotel di Kecamatan Kota, Jumat (7/2/2025).
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menjelaskan bahwa SK tersebut merupakan hasil pleno terbuka yang digelar Kamis malam (6/2/2025). SK tersebut menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim (FAHAM) sebagai pemenang Pilkada Sumenep.
"Pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo - Imam Hasyim memperoleh suara 379.858, unggul dengan selisih 60,35 persen dari pasangan calon lainnya," terang Nurussyamsi.
Selain kepada DPRD, salinan SK penetapan pemenang juga diserahkan kepada partai pengusung pasangan calon, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep.
Pilkada Sumenep diikuti dua pasangan calon. Pasangan nomor urut 1, Kiai Ali Fikri-Kiai Unais Ali Hisyam (FINAL), diusung oleh PPP dan beberapa partai non-parlemen.
Sementara pasangan nomor urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim (FAHAM), didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari PDIP, PKB, Demokrat, PAN, NasDem, PKS, Gerindra, Golkar, PBB, dan Hanura.
Dengan penyerahan SK ini, proses penetapan pemenang Pilkada Sumenep selanjutnya akan berlanjut ke tahapan pengesahan di DPRD Sumenep.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait