Berdasarkan laporan petugas, tulisan "Adili Jokowi" ditemukan di 24 titik lokasi yang tersebar di sembilan kecamatan, yaitu: Wonocolo, Wonokromo (terbanyak), Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng (terbanyak), dan Tegalsari.
"Dari hasil pemantauan, wilayah dengan temuan vandalisme terbanyak ada di Kecamatan Wonokromo dan Genteng," ungkap Fikser.
Untuk mencegah aksi serupa terulang, Satpol PP Kota Surabaya akan meningkatkan patroli di seluruh ruas jalan dan titik-titik yang berpotensi menjadi sasaran vandalisme.
"Kami akan terus menyisir jalanan kota untuk memastikan tidak ada lagi tulisan serupa. Jika ditemukan pelaku, kami akan memberikan sanksi tegas," tegas Fikser.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kebersihan kota dengan melaporkan aksi vandalisme kepada petugas.
"Jika warga melihat aksi corat-coret yang merusak keindahan kota, segera laporkan. Kami akan segera bertindak," pungkasnya.
Aksi vandalisme di Surabaya menjadi perhatian serius bagi Satpol PP Kota Surabaya. Dengan pembersihan di 24 titik, peningkatan patroli, serta keterlibatan masyarakat, diharapkan wajah Kota Pahlawan tetap bersih dan terjaga dari aksi merusak fasilitas publik.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait