Syarat Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam lelang :
- Memiliki akun di situs KPKNL
- Email aktif
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Buku tabungan atau rekening bank
Calon peserta juga bisa melihat kondisi unit kendaraan secara langsung di Gudang BPKAD Surabaya, Jalan Dupak Rukun Nomor 104.
Harga awal lelang ditetapkan sebagai berikut:
- Motor: Mulai Rp500.000 – Rp2.850.000
- Mobil: Mulai Rp24.240.000 – Rp63.030.000
Untuk memastikan keseriusan peserta, diperlukan jaminan lelang yang besarnya bervariasi sesuai dengan nilai kendaraan yang diminati. Informasi lebih lanjut mengenai jaminan dapat diakses melalui situs lelang resmi.
Sepanjang tahun 2024, BPKAD Kota Surabaya telah sukses mengadakan tiga tahap lelang kendaraan eks operasional. Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi, diharapkan lelang tahap pertama tahun 2025 ini juga akan berjalan lancar.
Bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan dengan harga terjangkau, kesempatan ini tidak boleh dilewatkan! Segera daftar dan ikuti proses lelang sebelum batas waktu berakhir.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait