SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Komunitas Penyayang Ikan Perairan Nusantara (KOPIPA) menggelar aksi unik dengan mengusung bangkai ikan keliling Surabaya sebagai bentuk protes terhadap pencemaran Sungai Brantas.
Aksi yang dilakukan di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Jl. Pahlawan, menuju Rolak Jagir, sebagai bentuk tuntutan agar pemerintah segera mengambil langkah tegas menangani pencemaran sungai yang telah mengancam keberadaan ikan lokal.
“Pemerintah abai menangani pencemaran Sungai Brantas. Ikan-ikan lokal diambang kepunahan. Kami butuh keadilan ekologis antar generasi. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap industri yang membuang limbah langsung ke sungai tanpa diolah,” tegas Jofan Ahmad, Koordinator Aksi KOPIPA, Senin (10/2/2025).
Sungai Brantas, yang termasuk sungai strategis nasional dan terpenting di Jawa Timur, kini berada dalam kondisi kritis. Menurut Jofan, minimnya pengawasan pemerintah terhadap pencemaran limbah industri, sampah plastik, dan pemukiman di bantaran sungai telah mengancam ekosistem perairan.
Data terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2024 menyebutkan bahwa 60% sungai di Indonesia tercemar berat. Pencemaran ini didominasi oleh limbah industri (54%), pembangunan bendungan (39%), perubahan tata guna lahan (37%), dan ancaman spesies invasif (28%).
“Aksi ini adalah bagian dari gerakan jangka panjang untuk menyelamatkan Sungai Brantas. Jika tidak ada tindakan tegas, generasi mendatang tidak akan bisa menikmati keanekaragaman hayati sungai ini,” tegas Jofan.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait