Gerombolan Orang Bermotor Bikin Rusuh di Jombang, Korban Dipepet dan Dihajar Hingga Tak Berdaya

Zainul Arifin
Aksi brutal gerombolan bermotor terjadi di Jombang, Tiga penjaga warung jadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Tembelang. Satu pelaku berhasil ditangkap. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri. Namun, salah satu dari mereka, FA (18), berhasil ditangkap di lokasi kejadian. Para korban yang mengalami luka-luka segera melaporkan insiden ini ke Polsek Tembelang, yang kemudian mengamankan pelaku.

“Saat ini, kami masih mendalami motif pengeroyokan dengan meminta keterangan dari pelaku dan korban,” tambah AKP Fadilah.

Akibat perbuatannya, FA terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP, yang mengatur tentang tindakan kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman hingga lima tahun penjara.

Aksi kriminal oleh gerombolan bermotor di Jombang menjadi perhatian serius pihak kepolisian. AKP Fadilah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara di malam hari dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Polisi juga berjanji akan terus melakukan patroli guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network