SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim) melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 8.394 pekerja dari 21 Kabupaten/Kota di Jatim terpaksa terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kabupaten Nganjuk tercatat sebagai daerah dengan angka PHK tertinggi, yakni 1.851 pekerja. Disusul oleh Kabupaten Pasuruan dengan 1.338 pekerja, dan Kabupaten Sidoarjo dengan 1.206 pekerja.
Berdasarkan data yang dirilis, sektor industri dan industri dasar kimia menjadi penyumbang PHK terbanyak, dengan jumlah mencapai 6.001 pekerja. Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelatihan dan program pemulihan bagi para pekerja yang terdampak PHK.
"Kami akan memberikan pelatihan bagi pekerja yang terkena PHK untuk membantu mereka kembali ke dunia kerja," ujarnya pada Kamis (20/2/2025).
Menanggapi fenomena ini, pakar ekonomi dari Universitas Airlangga (Unair), Gigih Prihantono, mengungkapkan bahwa Jawa Timur membutuhkan dorongan besar dalam hal arus investasi. Peningkatan investasi, menurut Gigih, dapat menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lebih banyak lapangan kerja.
"Pemerintah daerah harus lebih proaktif dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dengan adanya peningkatan investasi, ekonomi Jatim dapat berkembang lebih pesat, sekaligus menciptakan lebih banyak peluang kerja," ujar Gigih.
Menurutnya, sektor yang paling terdampak dari kekurangan investasi adalah sektor tenaga kerja. Banyak proyek investasi membutuhkan tenaga kerja terampil, yang tentunya bisa menyerap lebih banyak pekerja lokal. "Arus investasi yang lancar akan mempercepat pemulihan ekonomi dan memberikan peluang kerja bagi banyak orang," tambahnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait