PAMEKASAN, iNEWSSURABAYA.ID – PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan fraud yang melibatkan oknum Agen Pegadaian Cabang Pamekasan. Kasus ini tengah dalam penanganan Kejaksaan Negeri Pamekasan dan menjadi sorotan publik.
Muh Ariyadi Purwanto, Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil XII Surabaya, mengonfirmasi bahwa tindakan penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum agen Pegadaian Cabang Pamekasan, berinisial (H), telah terungkap. Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak berwenang untuk diproses secara hukum.
Ariyadi menegaskan bahwa PT Pegadaian tidak akan menoleransi tindakan kejahatan dalam bentuk apapun. Ia juga menegaskan bahwa perusahaan akan bertindak tegas terhadap oknum yang melanggar peraturan, termasuk agen dan karyawan yang terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai perusahaan.
"PT Pegadaian siap mendukung sepenuhnya penanganan kasus ini oleh aparat penegak hukum, agar proses hukum dapat berlangsung dengan adil dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ariyadi Purwanto.
Manajemen Pegadaian berharap tindakan tegas melalui proses hukum ini dapat memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi seluruh Insan Pegadaian untuk senantiasa menjalankan tugas dengan integritas dan kejujuran. Selain itu, perusahaan juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi serta perbaikan sistem dan prosedur agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait