Ariyadi menambahkan bahwa Pegadaian akan terus mengedepankan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam setiap lini operasionalnya. Dengan langkah tersebut, perusahaan berharap dapat menjaga kepercayaan publik dan mencegah terjadinya penyimpangan di masa depan.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, PT Pegadaian juga mengungkapkan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak akibat tindakan oknum agen (H). Perusahaan berkomitmen untuk memastikan penyelesaian kasus ini dengan cara yang adil dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait