Pegadaian Komitmen Tuntaskan Kasus Fraud Agen Pamekasan, Begini Langkah Tegas yang Diambil

Arif Ardliyanto
PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya berkomitmen menuntaskan kasus dugaan fraud oleh oknum agen di Cabang Pamekasan. Kasus ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan, dengan proses hukum yang transparan. Foto iNEWSSURABAYA/ist

PAMEKASAN, iNEWSSURABAYA.ID – PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan fraud yang melibatkan oknum Agen Pegadaian Cabang Pamekasan. Kasus ini tengah dalam penanganan Kejaksaan Negeri Pamekasan dan menjadi sorotan publik.

Muh Ariyadi Purwanto, Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil XII Surabaya, mengonfirmasi bahwa tindakan penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum agen Pegadaian Cabang Pamekasan, berinisial (H), telah terungkap. Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak berwenang untuk diproses secara hukum.

Ariyadi menegaskan bahwa PT Pegadaian tidak akan menoleransi tindakan kejahatan dalam bentuk apapun. Ia juga menegaskan bahwa perusahaan akan bertindak tegas terhadap oknum yang melanggar peraturan, termasuk agen dan karyawan yang terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai perusahaan.

"PT Pegadaian siap mendukung sepenuhnya penanganan kasus ini oleh aparat penegak hukum, agar proses hukum dapat berlangsung dengan adil dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ariyadi Purwanto.

Manajemen Pegadaian berharap tindakan tegas melalui proses hukum ini dapat memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi seluruh Insan Pegadaian untuk senantiasa menjalankan tugas dengan integritas dan kejujuran. Selain itu, perusahaan juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi serta perbaikan sistem dan prosedur agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ariyadi menambahkan bahwa Pegadaian akan terus mengedepankan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam setiap lini operasionalnya. Dengan langkah tersebut, perusahaan berharap dapat menjaga kepercayaan publik dan mencegah terjadinya penyimpangan di masa depan.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, PT Pegadaian juga mengungkapkan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak akibat tindakan oknum agen (H). Perusahaan berkomitmen untuk memastikan penyelesaian kasus ini dengan cara yang adil dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network