BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program dan MLT kepada Karyawan PT Meratus

Ali Masduki
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan layanan terbaik bagi seluruh pesertanya. Foto/Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak baru-baru ini menggelar sosialisasi program dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada karyawan PT. Meratus. Kegiatan yang berlangsung pada 13-14 Februari 2025 ini dihadiri oleh perwakilan manajemen PT. Meratus dan tim dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang program-program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk MLT, yang dapat dimanfaatkan oleh peserta untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.

MLT merupakan bagian dari program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021. 

Program ini menawarkan fasilitas pembiayaan perumahan yang bersumber dari dana investasi Program JHT. Tujuannya adalah memenuhi kebutuhan primer pekerja, khususnya kepemilikan rumah, melalui kerja sama dengan lembaga keuangan bank dan developer properti.

Theresia Wahyu Dianti, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, menjelaskan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada karyawan PT. Meratus mengenai program-program BPJS Ketenagakerjaan dan manfaat MLT yang tersedia. 

Program MLT BPJS Ketenagakerjaan menawarkan tiga fasilitas utama untuk meningkatkan kesejahteraan pesertanya. 

Pertama, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dirancang khusus untuk membantu peserta dalam mengumpulkan biaya uang muka pembelian rumah, baik rumah tapak maupun rumah susun, dengan batas maksimal pinjaman Rp150 juta dan tenor hingga 30 tahun. Penting untuk dicatat bahwa PUMP hanya berlaku untuk pembelian rumah pertama dan rumah subsidi.

Selanjutnya, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) MLT memberikan akses pembiayaan rumah dengan plafon lebih tinggi, mencapai Rp500 juta, dan tenor maksimal 30 tahun. 

Keunggulan KPR MLT adalah fleksibilitasnya, karena dapat digunakan tidak hanya untuk pembelian rumah baru, tetapi juga untuk mengalihkan KPR umum yang sudah ada menjadi KPR MLT dengan skema yang lebih menguntungkan.

Terakhir, bagi peserta yang telah memiliki rumah namun membutuhkan renovasi, tersedia Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). Fasilitas ini memberikan solusi bagi peserta yang ingin melakukan perbaikan rumah tanpa perlu memikirkan beban biaya yang besar, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan dan kualitas tempat tinggal.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network