MOJOKERTO, iNEWSSURABAYA.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Mojokerto mengadakan audiensi dengan Biro Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Dalam pertemuan tersebut, PPKHI mengusulkan berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Audiensi berlangsung di ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkot Mojokerto dan dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Mojokerto, Agus Triyatno, beserta jajaran.
Ketua DPC PPKHI Mojokerto Raya, Lukman Sugiharto Wijaya, M.H., M.Si., Ph.D., mengungkapkan bahwa organisasi ini siap mendukung program Pemkot Mojokerto, khususnya dalam edukasi hukum, konsultasi, hingga bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu program unggulan yang diusulkan PPKHI Mojokerto adalah bantuan hukum gratis (pro bono) bagi warga tidak mampu yang menghadapi permasalahan hukum.
“Kami ingin memberikan layanan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat Kota Mojokerto yang tidak mampu dan membutuhkan pendampingan hukum,” ujar Lukman, yang akrab disapa Gus Lukman.
Selain itu, PPKHI juga berencana menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi warga Mojokerto. Layanan ini akan tersedia pada hari dan jam kerja di Mall Pelayanan Publik Gajah Mada Kota Mojokerto.
“Kami akan membuka stand pelayanan di Mall Pelayanan Publik Gajah Mada agar masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan konsultasi hukum secara langsung,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait