Pihaknya juga akan menuju kepada pelayanan secara online full. Karena kalau saat ini masih dalam tahap pendaftaran yang baru bisa di proses secara online. "Harapan kami bahwa SKCK secara online ini bisa penuh. Artinya tidak ada lagi kontak fisik antara petugas dengan masyarakat yang melayani. Ini tentunya akan mengurangi, bahkan meniadakan penyimpangan, atau penyalahgunaan dalam pemberian pelayanan SKCK ini. Salam WBK Ditintelkam Polda Jatim," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait