OVO Siapkan Rp60 juta untuk Pelapor Judi Online, Cek Syarat dan Ketentuannya!

Ali Masduki
Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra, dan Menkomdigi Meutya Hafid, bersama multi-stakeholder meluncurkan GEBUK JUDOL. Foto/Dokumentasi OVO

Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengapresiasi inisiatif OVO. GEBUK JUDOL selaras dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-7, yang fokus pada pencegahan dan pemberantasan judi online. 

"Kolaborasi antara sektor keuangan digital dan regulator seperti ini sangat penting untuk menekan peredaran judi online,” ujarnya.

OVO secara aktif melakukan patroli siber untuk memantau situs, aplikasi, dan platform yang terlibat dalam judi online. 

Hasilnya, OVO menyusun Daftar Pantau Judi Online yang terus diperbarui guna memperkuat keamanan dan mencegah transaksi ilegal

Selain itu, OVO juga memastikan proses Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) untuk verifikasi pengguna dan memblokir akun yang terindikasi sebagai bandar judi online.

Apresiasi untuk Masyarakat

Sebagai bentuk penghargaan, OVO akan memberikan apresiasi kepada tiga pemenang dengan total hadiah senilai Rp60 juta, terdiri dari OVO Cash dan OVO Points:

Juara 1: Rp15 juta OVO Cash + Rp15 juta OVO Points

Juara 2: Rp10 juta OVO Cash + Rp10 juta OVO Points

Juara 3: Rp5 juta OVO Cash + Rp5 juta OVO Points

Pemenang akan diumumkan pada 11 April 2025 melalui Instagram @ovo_id dan website resmi OVO.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network