KAI Daop 8 Surabaya Tegaskan Larangan Ngabuburit di Jalur Kereta Api

Ali Masduki
Petugas Polsuska Daop 8 Surabaya menegur sekelompok anak di KM 55 lintas Stasiun Tarik - Stasiun Mojokerto. Foto/Humas KAI

KAI menegaskan bahwa jalur kereta api memerlukan ruang aman untuk operasionalnya. Setiap gangguan di jalur kereta api berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan fatal. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar jalur kereta api, terutama selama bulan Ramadhan.

"KAI menegaskan kepada seluruh masyarakat, terutama selama bulan Ramadan, agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar jalur KA. Mari kita jaga keselamatan dan ketertiban demi kenyamanan bersama," pungkas Luqman.

Berbagai langkah yang dilakukan KAI Daop 8 Surabaya diharapkan dapat menciptakan perjalanan kereta api dan lingkungan perkeretaapian yang selamat, aman, dan nyaman bagi semua pihak. Dengan kesadaran dan partisipasi masyarakat, risiko kecelakaan dapat diminimalisir.



Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network