Selain itu, laporan pelanggan maupun non pelanggan melalui email pcc135@pertamina.com dan akan direspon oleh Agent 135. Email contact.center@pgn.co.id hanya akan digunakan sebagai saluran komunikasi Pertamina Group antara Agent PCC 135 dengan Agent PGN.
“Interaksi terkait layanan PGN juga dapat diakses melalui channel video call pada aplikasi MyPertamina, yang akan direspon oleh Agent PCC 135,” terangnya.
Interaksi terkait layanan atau produk dan keluhan gas bumi PGN, juga akan dialihkan dan dikelola secara terpadu ke media sosial PCC 135 melalui Direct Message (DM) mulai 1 Juli 2022.
Adapun media sosial PCC 135 yaitu Twitter: @pertamina135, Facebook: Pertamina Call Center 135, Instagram: @pertamina.135, dan Youtube: Pertamina Call Center 135.
Faris menambahkan, untuk interaksi layanan whatsapp (WA) tetap berlaku di nomor 0815 1150 0645. Interaksi chat pada WA dapat terkait tentang permintaan informasi terkait tagihan, nomor pelanggan, keluhan, cara atau ketentuan berlangganan, dan layanan lainnya.
“Call center yang terpadu di Pertamina Group diharapkan dapat merespon dan menyelesaikan setiap pengaduan dan informasi masuk dari pelanggan maupun non pelanggan secara cepat, akurat, dan efektif. Dengan angka yang lebih singkat 135, masyarakat bisa lebih mudah mengingat untuk menghubungi,” kata Faris.
Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN telah melayani lebih dari 600.000 pelanggan di sektor rumah tangga, industri komesial, UMKM, pembangkit listrik, dan transportasi. Dengan layanan call center yang terpadu, kebutuhan informasi pelanggan diharapkan dapat terlayani dengan baik.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait