SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, berkolaborasi dengan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kota Surabaya, menyelenggarakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pegiat seni dan budaya di Kota Pahlawan.
Acara yang berlangsung di Hotel Regantris Surabaya ini juga menandai penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 50 pekerja seni dan budaya yang terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Inisiatif ini digagas oleh Serikat Pekerja Parekraf yang melihat pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pegiat seni dan budaya yang selama ini belum mendapatkan perhatian memadai.
Para pegiat seni dan budaya memiliki peran penting dalam melestarikan budaya Surabaya. Namun, kesejahteraan mereka seringkali terabaikan.
Serikat Pekerja Parekraf mendaftarkan ke-50 pekerja seni dan budaya tersebut dalam program JKK dan JKM selama tiga bulan sebagai langkah awal, dan memberikan edukasi untuk melanjutkan kepesertaan secara mandiri dengan iuran bulanan Rp 16.800.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat (Sonny), menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak setiap pekerja, termasuk para pegiat seni dan budaya.
"Dengan perlindungan ini, mereka dapat berkarya dan melestarikan budaya tanpa rasa cemas akan risiko kecelakaan kerja atau kematian," ujar Sonny.
Sonny menjelaskan lebih lanjut manfaat program JKK dan JKM. "Perlindungan diberikan sejak berangkat hingga pulang kerja. Jika terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian, ahli waris akan menerima santunan sebesar 48 kali upah yang terdaftar. Selain itu, peserta yang aktif membayar iuran selama tiga tahun akan mendapatkan tambahan manfaat berupa beasiswa untuk dua orang anaknya senilai total Rp 174 juta per tahun," jelasnya.
Sonny berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pekerja informal di sektor kesenian dan kebudayaan, akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.
"Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat merasa lebih tenang dan fokus dalam berkarya," tutup Sonny.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait