Namun, Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap respons yang disampaikan Ketua DPRD Jombang. Mufid merasa bahwa tuduhan Hadi terhadap wartawan yang merasa dibatasi adalah keliru.
"Ketua Dewan ini tidak memahami situasi yang sebenarnya. Kok bisa-bisanya malah menuding wartawan yang merasa membatasi diri sendiri," ujar Mufid dengan nada kecewa.
Mufid sebelumnya juga telah mengkritik penerapan protokol yang dianggap terlalu berlebihan. Menurutnya, pembatasan yang terjadi di pintu gerbang gedung DPRD Jombang sangat tidak perlu, apalagi wartawan hanya berusaha untuk meliput jalannya acara yang penting bagi publik.
"Kalau masuk ruang paripurna saya bisa maklumi, karena tempatnya terbatas. Tapi kami dan teman-teman wartawan sudah dicegat di depan gerbang, dan tidak diperbolehkan masuk tanpa ID card dari Sekwan," jelas Mufid.
Imbas dari larangan masuk tersebut, sejumlah wartawan, termasuk dari PWI Jombang, terpaksa tertahan di luar gedung DPRD. Mufid mengecam keras tindakan tersebut dan menegaskan bahwa kerja wartawan tidak boleh dihalangi.
"Kerja wartawan itu tidak boleh dihalangi sesuai dengan koridor undang-undang yang berlaku. Kami mengecam kejadian ini," kata Mufid yang turut berada di lokasi saat itu.
Mufid juga menekankan bahwa acara Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Jombang perlu diketahui oleh publik, dan wartawan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keterbukaan informasi. Ia pun meminta agar DPRD Jombang lebih memperhatikan transparansi dan keterbukaan publik dalam setiap kegiatan resmi.
"Wartawan bukan pengemis yang kinerjanya perlu dibatasi. Kami wartawan profesional yang selalu mematuhi etika peliputan. Kami siap diatur agar acara berjalan tertib, tetapi tidak perlu dibatasi hanya untuk masuk ke gedung wakil rakyat," tandas Mufid.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait