
Polres Jombang mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Jika menemukan indikasi penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar, warga diminta segera melapor kepada pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti.
"Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga yang wajar. Jika ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara tidak sah, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Margono.
Dengan adanya pengawasan ketat dari kepolisian dan dinas terkait, diharapkan harga minyak goreng di Jombang bisa kembali stabil sesuai dengan aturan pemerintah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait