Warga Surabaya Kesulitan Biaya RS Rp 85 Juta, PDI Perjuangan Bantu Penyelesaiannya

Trisna Eka Adhitya
Seorang warga Surabaya kesulitan membayar biaya RS Rp 85 juta usai kecelakaan. PDIP Surabaya turun tangan melalui koordinasi dengan DPRD dan RSUD Dr. Soetomo. Foto iNEWSSURABAYA/trisna

Achmad juga mengapresiasi langkah RSUD Dr. Soetomo, yang bersikap bijaksana dalam membantu pasien, serta peran Adi Sutarwijono, yang menjembatani komunikasi antara keluarga dan rumah sakit.

“Kita ingin layanan kesehatan semakin baik, tetapi kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan juga harus terus ditingkatkan. Pola hidup bersih dan sehat sangat penting agar kualitas hidup masyarakat semakin baik,” tambahnya.

Selain itu, Achmad menegaskan bahwa hak atas kesehatan telah dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh layanan kesehatan tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dan pihak terkait terus berupaya meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan akibat keterbatasan biaya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network