Ilegal Logging Marak di Banyuwangi, 16 Batang Kayu Jati Gelondong Ilegal Diamankan

Siswanto
Penemuan 16 batang kayu jati gelondong ilegal di Banyuwangi, Perhutani amankan 1.110 M³ kayu, tindak lanjuti laporan warga, lakukan penyelidikan lebih lanjut. Foto iNEWSSURABAYA/siswanto

Slamet juga menjelaskan bahwa petugas Perhutani bersama dengan Polsek Pesanggaran telah melakukan pengecekan terhadap kayu jati yang diduga ilegal tersebut yang ditemukan di pekarangan kosong di wilayah administratif Dusun Mulyoasri, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran. "Kami menemukan 16 batang kayu jati gelondong dengan volume total 1.110 M³," tambah Slamet.

Saat ini, kayu jati ilegal yang ditemukan telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak Perhutani memastikan akan memperketat pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku ilegal logging yang merusak sumber daya alam. "Kami akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memberantas praktik ilegal logging di Banyuwangi," pungkas Slamet.

 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network