Revisi UU TNI: Solusi Penguatan Pertahanan yang Terbukti di Beberapa Negara

Arif Ardliyanto
Prof. Dr. Murpin J. Sembiring, M.Si. Foto/Dokumentasi Pribadi

Belajar dari Negara Lain: Keberhasilan vs Kegagalan

Negara yang Berhasil Menjaga Supremasi Sipil

- Turki – Militer tetap kuat tetapi tunduk pada otoritas sipil setelah reformasi era Erdogan

- Singapura – Mengadopsi Total Defence, memastikan peran militer tetap dalam koridor pertahanan

- Korea Selatan – Memanfaatkan militer dalam inovasi teknologi pertahanan tanpa melemahkan supremasi sipil

- Israel – Mengintegrasikan wajib militer dengan sektor sipil, khususnya di bidang teknologi dan keamanan

Negara yang Gagal dalam Mengontrol Militer

- Myanmar – Militer terlalu dominan dalam pemerintahan, hingga berujung pada kudeta tahun 2021 yang memicu krisis nasional

- Venezuela – Militer menguasai sektor ekonomi dan politik, menyebabkan korupsi serta instabilitas negara

Kesimpulan: Revisi UU TNI, Solusi atau Ancaman?

Revisi UU TNI bisa menjadi langkah strategis dalam memperkuat pertahanan nasional di era ancaman siber dan geopolitik global. Namun, tanpa pengawasan ketat, revisi ini berpotensi melemahkan supremasi sipil dan membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan.

Agar UU ini tetap dalam koridor demokrasi, peran pengawasan harus diperkuat oleh:

- DPR dan Komisi I – Mengontrol implementasi UU agar tidak memberi ruang bagi dominasi militer

- Media dan masyarakat sipil – Mengawasi dan mengkritisi kebijakan yang berisiko melemahkan demokrasi

- Lembaga akademik dan LSM – Mengkaji dampak revisi ini dan memberikan rekomendasi berbasis data

Pada akhirnya, masa depan demokrasi Indonesia ada di tangan kita semua. Apakah revisi ini akan menjadi solusi atau justru ancaman? Jawabannya tergantung pada sejauh mana kita mampu mengawasi dan mengontrol pelaksanaannya.

Penulis: Prof. Dr. Murpin J. Sembiring, M.Si
Putera TNI AD Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia
Dewan Penasehat DPD FKPPI Jawa Timur & Alumni Lemhannas RI

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network