Waketum ABPEDNAS Jawa Timur, Deny P, menyatakan dukungannya dengan catatan. "Kami memang sudah menegaskan dukungan, namun tetap dengan catatan, terutama tentang pendanaan Kopdes Merah Putih, serta kejelasan juklak juknisnya," ujarnya.
Deny berharap FGD terus digelar untuk menanggapi isu yang berkembang. "Sehingga dapat dicari jalan keluar terbaik," katanya.
Kepala Desa Japan Kecamatan Babatan Kabupaten Ponorogo, Muhammad Taufan, juga menyatakan dukungannya. "Namun harus dilakukan penguatan regulasinya," ujarnya.
Taufan tidak sepakat jika Koperasi Desa Merah Putih menjadi koperasi simpan pinjam. "Sebaiknya, koperasi bertransformasi dari Gapoktan, untuk mengurusi pertanian, terutama mengurusi pupuk," ujarnya.
Berbeda dengan Priyanto, Kades asal Madiun, mengusulkan agar Koperasi Desa Merah Putih menjadi satu bagian dari BUMDes. "Karena keberadaan BUMDes sudah klop dengan pemerintahan desa, sehingga koperasi bisa menjadi bagian dari BUMDes," ujarnya.
Sekretaris DPD AKSI Provinsi Jawa Timur, Eko Mulyadi, menjelaskan bahwa pada dasarnya semua pihak sepakat dengan berdirinya Koperasi Desa Merah Putih.
"Meski dinamikanya berkembang, diantaranya butuh penguatan regulasi, kejelasan juklak juknis, kejelasan permodalan, serta jangan terjadi tumpang tindih dengan lembaga lainnya," jelasnya.
Hasil pembahasan FGD ini akan dikaji lebih lanjut untuk disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Desa, serta stakeholder terkait lainnya.
"Kami berharap, hasil diskusi dalam FGD, akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Pusat," tutupnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait