SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Kabar gembira bagi tenaga kependidikan di Jawa Timur! Gubernur Khofifah Indar Parawansa resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H sebesar Rp 412.631.998.419 bagi seluruh guru di bawah naungan Pemprov Jawa Timur, termasuk PNS, PPPK, GTT, dan PTT.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap pada 26-28 Maret 2025 langsung ke rekening masing-masing guru yang berstatus PNS, PPPK, GTT, maupun PTT.
“Alhamdulillah, sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami telah mencairkan lebih dari Rp 412,6 miliar untuk para guru di lingkungan Pemprov Jatim, baik yang ASN maupun Non-ASN,” ungkap Khofifah, Sabtu (29/3).
Khofifah menegaskan bahwa pencairan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Jatim dalam menjamin kesejahteraan tenaga pendidik, terutama menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
“Kami berupaya untuk terus menjaga kesejahteraan tenaga pendidik dengan memenuhi hak-hak mereka,” tambahnya.
Khofifah menyebutkan bahwa peningkatan kesejahteraan guru selaras dengan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, para guru diharapkan dapat lebih fokus dalam mendidik dan membentuk karakter siswa, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Timur.
“Kami pastikan seluruh guru, baik ASN maupun Non-ASN yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam SK Gubernur, menerima haknya sesuai ketentuan. Sehingga mereka bisa tenang saat cuti dan berkumpul dengan keluarga,” tegas Khofifah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait