Tradisi Terbangkan Balon Udara di Jombang Masih Marak, Polisi Sita 6 Balon Jumbo

Zainul Arifin
Polisi sita 6 balon udara ilegal di Jombang saat tradisi Hari Raya Ketupat. Tradisi ini dinilai membahayakan penerbangan dan keselamatan umum. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

Larangan balon udara tanpa awak sebenarnya sudah diatur dan disosialisasikan secara luas. Namun, masih banyak warga yang melanggar karena alasan tradisi. Untuk itu, Djulan menekankan bahwa tindakan pengamanan balon udara ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga langkah pencegahan demi keselamatan bersama.

"Kami berharap masyarakat bisa memahami risiko besar dari tradisi ini. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," pungkasnya.

Polisi berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas wilayah Jombang dari segala potensi bahaya yang timbul akibat balon udara ilegal.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network