Larangan balon udara tanpa awak sebenarnya sudah diatur dan disosialisasikan secara luas. Namun, masih banyak warga yang melanggar karena alasan tradisi. Untuk itu, Djulan menekankan bahwa tindakan pengamanan balon udara ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga langkah pencegahan demi keselamatan bersama.
"Kami berharap masyarakat bisa memahami risiko besar dari tradisi ini. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," pungkasnya.
Polisi berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas wilayah Jombang dari segala potensi bahaya yang timbul akibat balon udara ilegal.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait