
SURABAYA – Guna mencegah risiko kecelakaan, PT KAI Daop 8 Surabaya bersama sejumlah pihak terkait sepakat menutup permanen Perlintasan Sebidang Nomor 11 di antara Stasiun Indro dan Kandangan, Gresik, Jawa Timur. Penutupan ini menyusul evaluasi mendalam yang menyoroti tingginya potensi bahaya di lokasi tersebut, terutama pasca-insiden tragis tabrakan kereta dan truk pada 8 April lalu.
Perlintasan yang terletak di KM 7+639 ini kerap dilintasi kendaraan berat dan warga sekitar, termasuk kawasan permukiman dan industri. Tingginya aktivitas lalu lintas serta minimnya kedisiplinan pengendara dinilai menjadi pemicu utama kerawanan.
“Penutupan ini langkah preventif untuk melindungi keselamatan masyarakat dan penumpang kereta,” tegas Luqman Arif, Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya.
Keputusan tersebut diambil melalui koordinasi intensif antara PT KAI Daop 8, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polsek Kebomas, Koramil Kebomas, dan Kelurahan Tenggulunan.
“Kolaborasi ini memastikan penutupan berjalan lancar tanpa gangguan signifikan bagi warga,” tambah Luqman.
Sejak Selasa (8/4) malam, tim teknis telah memasang patok pembatas permanen dan membongkar struktur jalan aspal serta cor di area perlintasan. Langkah ini mengakhiri status JPL No. 11 sebagai akses umum setelah puluhan tahun beroperasi.
“Prioritas kami adalah mengeliminasi titik rawan. Perlintasan sebidang tanpa palang pintu otomatis atau penjaga berisiko tinggi memicu kecelakaan, terutama di area padat aktivitas,” jelas Luqman.
Data KAI mencatat, sekitar 60% kecelakaan kereta api di Jawa Timur terjadi di perlintasan sebidang akibat pelanggaran pengendara.
Meski penutupan diharapkan mengurangi risiko, KAI mengingatkan bahwa kedisiplinan masyarakat tetap kunci utama.
“Rambu lalu lintas adalah alat keselamatan utama. Palang pintu hanyalah alat bantu. Masyarakat harus berhenti, lihat, dan dengar sebelum melintas,” tegas Luqman.
Sebagai solusi permanen, KAI mendorong pembangunan flyover atau underpass di lokasi strategis. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang.
“Kami telah mengajukan rekomendasi ke pemerintah daerah untuk alihkan akses jalan ke jalur bawah atau atas rel,” ucapnya.
Sejak 2023, KAI Daop 8 gencar menggelar sosialisasi keselamatan di 15 titik perlintasan rawan di Jawa Timur. Program ini melibatkan simulasi evakuasi, pemasangan spanduk peringatan, dan kerja sama dengan influencer lokal untuk kampanye digital.
“Kami juga membentuk tim patroli keselamatan yang berkoordinasi dengan polisi dan TNI,” papar Luqman.
Penutupan Perlintasan No. 11 menjadi bagian dari transformasi sistem transportasi nasional yang mengutamakan nyawa manusia.
“Keselamatan adalah harga mati. Kami berharap dukungan semua pihak untuk mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman,” tutup Luqman.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait