Tak Terserap, KPU dan Bawaslu Jatim Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub 2024 Rp162,9 Miliar

Lukman Hakim
KPU dan Bawaslu Jawa Timur mengembalikan sisa anggaran Pilgub Jatim 2024 sebesar Rp162,9 miliar ke kas daerah. Pengembalian dana dilakukan sesuai ketentuan NPHD. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) mengembalikan sisa anggaran Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024 senilai Rp162,902 miliar. Anggaran dikembalikan ke kas daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Sisa dana ini merupakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dari dana hibah yang sebelumnya dialokasikan Pemprov Jatim untuk mendukung pelaksanaan Pilgub 2024.

Rincian Pengembalian Anggaran Pilgub Jatim 2024

  • KPU Jawa Timur mengembalikan anggaran sebesar Rp127,62 miliar dari total hibah sebesar Rp845 miliar.
  • Bawaslu Jawa Timur mengembalikan anggaran sebesar Rp35,27 miliar dari total hibah sebesar Rp111,35 miliar.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Jatim atas keberhasilan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 dengan aman, lancar, dan kondusif.

“Kondusifnya Pilkada di Jatim adalah hasil kerja keras semua penyelenggara, dari tingkat TPS hingga provinsi,” ujar Khofifah pada Jumat (9/5/2025).

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network